Berdasarkan Permendagri No 11 Tahun 2020 terdapat aturan yang mengatur pakaian dinas yang harus dan wajib dikenakan oleh setiap instansi pemerintah. ASN seperti PNS dan PPPK sudah tidak lagi dibedakan, jadi mereka harus mentaati aturan ini.
Dalam berpakaian dinas, para ASN wajib mengenakan ID card untuk dengan mudah dikenali. Supaya pengenalan tersebut dapat dibedakan antara golongan yang satu dengan yang lain atau berdasarkan pekerjaan yang diampu, maka harus ada warna background.
Warna background ID card ASN memang cukup beragam, dan sebagai pekerja pemerintahan harus menyiapkan segala atribut yang diperlukan. Bahkan, aturan ini harus ada di semua daerah-daerah di Indonesia.
Bagi daerah-daerah yang belum memakai ID card ASN, berikut kami berikan informasi terkait warna ID card PNS dan PPPK yang sesuai dengan aturan pemerintah:
Golongan I akan menggunakan warna abu-abu untuk background ID card ASN yang berdasarkan kepangkatan paling rendah dalam struktur ASN.
Kemudian ada golongan II yang akan menggunakan warna kuning pada kokarde ASN. Golongan ini merupakan tingkatan di atas Golongn I atau pertama.
Selanjutnya ada golongan III atau ketiga yang akan menggunakan warna hijau untuk ID card ASN. Golongan tiga adalah golongan menengah dalam struktur kepangkatan ASN dan seringkali merupakan golongan awal bagi lulusan sarjana.
Baca Juga: Contoh ID Card Sekolah
Golongan IV (Empat) memakai background berwarna biru untuk ID card ASN. Golongan ini merupakan golongan tertinggi dalam struktur kepangkatan Aparatur Sipil Negara secara umum.
Berikutnya ada warna merah yang digunakan khusus untuk ID card ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Bagi yang belum tahu, JPT adalah jabatan struktural tertinggi dalam ASN, misalnya seperti Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, dan lain-lain pada tingkat pusat atau Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas pada tingkat daerah.
Golongan Jabatan Administrator akan mengenakan ID card ASN berwarna oranye. Jabatan ini merupakan jabatan struktural eselon III, seperti Kepala Bagian atau Kepala Bidang.
Terakhir warna background untuk PNS yang menduduki Jabatan Pengawas yaitu warna cokelat. Jabatan Pengawas adalah jabatan struktural eselon IV, seperti Kepala Subbagian atau Kepala Seksi.
Tak hanya sebagai hiasan atau pembeda saja, ternyata penggunaan warna yang berbeda pada ID card ASN berdasarkan golongan dan jabatan ini memiliki tujuan untuk:
Dengan adanya standarisasi warna ID card ini, diharapkan pengelolaan administrasi kepegawaian ASN menjadi lebih efektif dan efisien.
Setiap instansi daerah memiliki standar atribut yang wajib dikenakan, tapi secara nasional para pekerja PNS dan PPPK telah diatur dalam peraturan Permendagri tentang pakaian dinas.
Biasanya, instansi daerah atau pemerintah akan mencari vendor cetak ID card ASN yang berkualitas. Menemukan vendornya pun sekarang tak perlu dipikirkan, karena sudah ada LanyardKilat.
Bagi pekerja ASN, Anda wajib coba vendor ini karena bisa mencetak ID card PNS berdasarkan golongan. Bahkan bisa minta sepaket dengan tali lanyard custom.
Produk LanyardKilat dapat Anda lihat di bawah:
Cetak tali lanyard yang memberikan garansi 100% dengan kualitas print premium, dapatkan harga murah dengan memesannya di LanyardKilat!!
Cetak ID Card untuk semua berbagai acara, seminar, dan festival dengan aksesoris terlengkap, murah, dan menggunakan bahan berkualita!!
Segera hubungi admin kami untuk melakukan pemesanan produknya: